Polsek Pomalaa, Kolaka Sulawesi Tenggara menetapkan lima orang remaja sebagai tersangka pemerkosaan siswi SMP. Mereka masing-masing berinisial AG, A, I, AC dan DI, semuanya asal Pomalaa.
Geger beredarnya video asusila yang diduga diperankan pelajar di Garut ternyata sudah diketahui Dinas Pendidikan setempat. Bahkan, Disdik sudah melakukan investigasi ihwal video tak senonoh itu.
Seorang pemuda 24 tahun, warga Kecamatan Paal Dua, Kota Manado harus berurusan dengan polisi. Dia dilaporkan telah memperkosa seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).