Seorang siswa SMP berusia 17 tahun ditangkap polisi karena menjual pil koplo. AS berdalih berjualan narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sudah tidak dibiayai orangtua.
Dinas Pendidikan Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menemukan sejumlah siswa SMP Negeri 1 Kota Parepare sedang mabuk akibat mengonsumsi pil koplo, Jumat (11/10/2013). Mereka menelan pil yang dibiasa disebut “dawang“ ini di saat jam pelajaran berlangsung.
Seorang tukang ojek bernama Nandar (22), warga Desa Cikalong, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, menghajar seorang siswa SMP bernama Firman (15) karena kalah berebut cinta seorang remaja putri.