Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menegaskan bahwa partainya akan mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup.
Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa permohonan judicial review mengenai perubahan sistem pemilu proposional terbuka menjadi tertutup bukan wewenang Mahkamah Konstitusi.