Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengaku tidak akan mengampuni tindakan sipir di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang tersangkut bisnis narkotika. Sebab, sesuai arahan Presiden, Indonesia sudah darurat narkoba.
Seorang sipir Lapas Narkotika Klas II A Cipinang, Jakarta Timur, berinisial IR dipecat Kementerian Hukum dan HAM karena diduga terlibat jaringan narkoba Freddy Budiman.
Kementerian Hukum dan HAM resmi memecat IR, seorang pegawai (PNS) Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Senin (8/6/2015). IR dipecat lantaran berurusan dengan hukum atas dugaan keterlibatan dengan jaringan gembong narkoba Freddy Budiman.
Johari alias Bety bin Patoroi, napi dengan kasus narkotika dengan masa hukuman 5 tahun subsider 2 bulan, melarikan diri dalam kondisi masih belum sembuh benar pasca operasi pemotongan usus.