Sindikat perampas truk dengan total tersangka 23 orang ditangkap oleh jajaran Polres Jakarta Timur. Sindikat ini merampas truk untuk dimutilasi, alias memotong-motong bagian truk, kemudian dijual.
Badan Reserse Kriminal Polri menggelar barang bukti hasil pembongkaran praktik jual beli senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/1/2014).