Warga negara asing (WNA) asal Iran, Hajinasiri Mohsen Aliashgharr (54), ditangkap oleh petugas Polsek Metro Senen, Jakarta Pusat, karena diduga menyelundupkan sabu lewat bandara.
Komplotan pengedar narkoba memasukkan satu paket sabu dari Hong Kong ke Indonesia melalui pengiriman kargo. Dengan berbalut pakaian bekas dan dikemas dengan aluminium foil, paket sabu seberat 6 kilogram itu lolos dari screening sinar X.