Angkatan Bersenjata Filipina mengklaim telah membunuh 54 militan simpatisan kelompok Negara Islam di Irak dan Suriah (ISIS) yang beroperasi di bagian selatan negara itu.
Dua simpatisan kelompok radikal ISIS, Ridwan Sungkar dan Abdul Hakim Munabari, divonis di bawah lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/2/2016).