Lagi-lagi, uang untuk keperluan pemilu dirampok. Kali ini, terjadi di Kabupaten Simalungun. Uang sebesar Rp 590 juta untuk PPK Kecamatan Siantar raib di depan Kantor Camat Siantar, Jalan Asahan, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Jumat (4/4/2014) sore.