Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri, Budi Susanto, divonis 8 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Anne Bampton, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Negara Bagian Australia Selatan, terpaksa tidak bisa mengendarai mobil untuk sementara akibat SIM-nya dicabut selama delapan bulan.