Menurut keterangan polisi, Ahmad Qodir Jaelani alias Dul, putra musisi Ahmad Dhani yang terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi, belum memiliki surat izin mengemudi.
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa memastikan apakah Dul yang masih berusia 13 tahun tersebut sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM) atau belum.