Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Penjelasan Polisi Soal Tidak Bawa SIM Bisa Ditilang
Penjelasan Polisi Soal Tidak Bawa SIM Bisa Ditilang
Pengendara yang tidak membawa SIM tetap ditilang oleh polisi.
News
Begini Alur dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Begini Alur dan Biaya Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Cara lain yang bisa dilakukan oleh pemohon untuk melakukan perpanjangan SIM adalah dengan mendatangi layanan keliling.
News
Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjangan SIM secara Online
Tak Perlu Antre, Begini Cara Perpanjangan SIM secara Online
Layanan perpanjangan SIM secara daring melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dinamakan SINAR (SIM Nasional Presisi).
News
01:58
SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, di Negara Mana Saja?
SIM Indonesia Bisa Dipakai di Luar Negeri, di Negara Mana Saja?

Korlantas Polri memastikan, jika Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia,...

video
Biaya Perpanjangan SIM A dan C per Juni 2024
Biaya Perpanjangan SIM A dan C per Juni 2024
Biaya untuk perpanjangan SIM sudah tertera pada PP Nomor 60 Tahun 2016. Untuk SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000 dan SIM C sebesar Rp 75.000.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads