Kepolisian berencana menerapkan tilang berbasis poin. Nantinya, setiap melakukan pelanggaran lalu lintas, poin akan dikurangi, bahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa dicabut.
Apakah ini artinya kecocokan data bocor dan pengguna di Indonesia masih akan terus bertambah? dan Bagaimana pemerintah memastikan keamanan data warganya?
Guna mengedukasi masayrakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM. Korlantas Polri berencana akan meluncurkan buku terkait ujian dalam membuat SIM.