Kepolisian Republik Indonesia berharap surat izin mengemudi (SIM) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) masuk ke dalam kategori alat material khusus (Almatsus). Dengan masuk kategori itu, proses pembuatannya tak harus melalui proses lelang.
Sopir bus Mayasari Bakti, Hendra Puji Ilahi (25), yang kendaraannya terbakar di Jalan DI Pandjaitan, Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur tidak mengantongi surat izin untuk mengemudi.
Seorang sopir bus transjakarta terkena tilang di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2014). Saat itu sopir disebut menolak menunjukkan SIM dan STNK, diduga karena takut kepada polisi. Meski demikian, sanksi dijanjikan tetap bakal dijatuhkan.