Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Tarif Bikin SIM A per Oktober 2021
Ini Tarif Bikin SIM A per Oktober 2021
Bagi yang belum memiliki, penting untuk mengetahui biaya dan syarat dalam pembuatan SIM A.
News
Pengendara Tidak Punya SIM Bisa Didenda Maksimal Rp 1 Juta
Pengendara Tidak Punya SIM Bisa Didenda Maksimal Rp 1 Juta
Bagi pengendara kendaraan bermotor yang tidak meniliki SIM dapat dikenakan sanksi kurungan empat bulan atau denda maksimal Rp 1.000.000.
News
[POPULER TREN SEPEKAN] Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi | Alasan Seragam Satpam Dibuat Mirip dengan Polisi
[POPULER TREN SEPEKAN] Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi | Alasan Seragam Satpam Dibuat Mirip dengan Polisi
5 Berita Populer Tren Sepekan: Naik KA dan Pesawat Tanpa Aplikasi PeduliLindungi | Alasan Seragam Satpam Dibuat Mirip dengan Polisi
Tren
Daftar Lengkap Denda Tilang, dari Pelanggaran SIM, STNK, hingga Spion
Daftar Lengkap Denda Tilang, dari Pelanggaran SIM, STNK, hingga Spion
Setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak Rp 1 juta
Tren
Polisi Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil dan Minta Maaf
Polisi Kembalikan SIM Pengemudi yang Bawa Sepeda di Mobil dan Minta Maaf
"SIM sudah dikembalikan. Sudah dianulir surat tilangnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads