Polda Metro Jaya kembali memberikan layanan mobil SIM & STNK keliling. Pada Rabu (18/2/2015), layanan tersebut akan tersedia di lima lokasi DKI Jakarta.
Ronny mengakui bahwa seharusnya tarif pembuatan SIM yang disosialisasikan melalui akun di sosial media tersebut berlaku nasional, dan tidak dapat berbeda antara satu wilayah dan wilayah lainnya di Indonesia.