Penyandang disabilitas di Kabupaten Gunungkidul berharap ada kemudahan dalam pembuatan surat izin mengemudi (SIM) D atau SIM khusus untuk disabilitas. Sebab, saat ini sudah banyak penyandang disabilitas yang menggunakan kendaraan modifikasi untuk beraktiv
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mariska menyatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan alat dan aplikasi untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Bahkan, pembuatan SIM online ini sudah diujicobakan dengan tiga polda di wilayah timur.
Polres Gunung Kidul menjadi salah satu pilot project pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Indonesia. Rencananya, sistem baru ini akan diluncurkan pertengahan tahun mendatang di empat provinsi.