KPK memanggil anggota Polri Kompol Endah Purwaningsih dan purnawirawan polisi Kompol Legimo Pudjo Sumarto sebagai saksi dalam kasus pengadaan driving simulator pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri TA 2011.
Seorang pengemudi Jeep Wrangler dihentikan polisi di Jalan Letjen S Parman pada Senin (8/6/2015) siang. Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, ia justru mengeluarkan STNK dan surat izin mengemudi (SIM) terbitan Kodam Jaya.
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar segera memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) online. SIM online ini mulai diberikan kepada pengendara pada awal bulan Juli 2015 mendatang.
Pembuatan SIM online akan terhubung dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, perpanjangan SIM online ini berlaku di seluruh Indonesia.