Material untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah kerja Kepolisian Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat kembali habis sejak sebulan terakhir.
Dia protes karena tarif perpanjangan SIM yang dikenakan kepadanya maupun orang sebelumnya tidak sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku.