Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal mengatakan, sekalipun mengemudikan mobil dinas, anggota polisi perlu memiliki surat izin mengemudi (SIM). Jika memang sudah memiliki SIM, maka Selamet tidak lagi belajar mengemudi.
KPK memanggil anggota Polri Kompol Endah Purwaningsih dan purnawirawan polisi Kompol Legimo Pudjo Sumarto sebagai saksi dalam kasus pengadaan driving simulator pada Korps Lalu Lintas Mabes Polri TA 2011.
Seorang pengemudi Jeep Wrangler dihentikan polisi di Jalan Letjen S Parman pada Senin (8/6/2015) siang. Saat diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, ia justru mengeluarkan STNK dan surat izin mengemudi (SIM) terbitan Kodam Jaya.
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar segera memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) online. SIM online ini mulai diberikan kepada pengendara pada awal bulan Juli 2015 mendatang.