Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sim Online

Makassar Segera Berlakukan SIM
Makassar Segera Berlakukan SIM "Online"
Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar segera memberlakukan surat izin mengemudi (SIM) online. SIM online ini mulai diberikan kepada pengendara pada awal bulan Juli 2015 mendatang.
Regional
Polisi Makassar Segera Berlakukan SIM
Polisi Makassar Segera Berlakukan SIM "Online"
Pembuatan SIM online akan terhubung dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, perpanjangan SIM online ini berlaku di seluruh Indonesia.
Regional
Polres Sleman Sudah Uji Coba SIM
Polres Sleman Sudah Uji Coba SIM "Online"
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mariska menyatakan, saat ini pihaknya telah menyiapkan alat dan aplikasi untuk pembuatan surat izin mengemudi (SIM) secara online. Bahkan, pembuatan SIM online ini sudah diujicobakan dengan tiga polda di wilayah timur.
Regional
SIM
SIM "Online" Diberlakukan pada 2015
Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memberlakukan sistem SIM (surat izin mengemudi) secara daring (online) mulai tahun 2015.
Nasional
03:14
Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Perlu Ke Satpas. Begini Cara Perpanjang SIM Online
Masa Berlaku SIM Habis? Tidak Perlu Ke Satpas. Begini Cara Perpanjang SIM Online
Dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (17/5/2022), cara perpanjangan SIM online bisa dilakukan melalui aplikasi Sinar dengan mudah dan cepat. Nantinya, SIM bisa langsung dikirim ke rumah Anda.
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads