Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sim Mati

Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Dispensasi Perpanjangan Dimulai Hari Ini
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Lebaran, Dispensasi Perpanjangan Dimulai Hari Ini
Berdasarkan telegram Kapolri Nomor ST/785/IV/YAN.1.1/2022, pelayanan SIm tutup selama 10 hari.
News
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Berlaku pada 16-20 April
Syarat dan Biaya Perpanjangan SIM Mati Tanpa Bikin Baru, Berlaku pada 16-20 April
SIM yang masa berlakunya habis atau mati dapat diperpanjang tanpa membuat baru mulai 16-20 April 2024. Ini syarat dan biayanya.
Tren
02:00
Kakorlantas Pastikan SIM-STNK Mati Tak Kena Denda Selama Libur Lebaran
Kakorlantas Pastikan SIM-STNK Mati Tak Kena Denda Selama Libur Lebaran

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengingatkan masyarakat yang mudik tidak...

video
Polisi Tak Akan Denda SIM-STNK Pemudik yang Mati saat Libur Lebaran
Polisi Tak Akan Denda SIM-STNK Pemudik yang Mati saat Libur Lebaran
Pemudik yang SIM dan STNK-nya mati saat mudik Lebaran, bisa melakukan perpanjangan usai liburan tanpa dikenai denda.
Nasional
Benarkah SIM C Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru?
Benarkah SIM C Mati Bisa Diperpanjang Tanpa Buat Baru?
Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan, pada kondisi tertentu, SIM mati atau habis masa berlakunya masih bisa diperpanjang tanpa harus membuat baru.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads