Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sim Mati Tidak Ditilang

SIM Mati Saat Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Tidak Beri Denda
SIM Mati Saat Libur Lebaran 2023, Polda Metro Jaya Tidak Beri Denda
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa SIM yang mati saat libur Lebaran tidak diberi sanksi denda.
Tren
Masa Dispensasi SIM Diperpanjang, Berapa Biaya Perpanjangannya?
Masa Dispensasi SIM Diperpanjang, Berapa Biaya Perpanjangannya?
Pemilik SIM yang masa berlakunya habis dalam periode 17 Maret hingga 29 Mei dapat memperpanjang SIM mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2020 tanpa perlu...
Megapolitan
SIM Mati Periode 17 Maret-29 Juni, Polisi: Tidak Akan Ditilang
SIM Mati Periode 17 Maret-29 Juni, Polisi: Tidak Akan Ditilang
Polisis memberikan kelonggaran terhadap SIM yang mati agar masyarakat tidak terburu-buru mengurus perpanjangan SIM yang menyebabkan kerumunan.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads