Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sim A

Catat, Ini Syarat Bikin SIM Baru di Indonesia
Catat, Ini Syarat Bikin SIM Baru di Indonesia
Begini syarat bikin SIM baru di Indonesia sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 tahun 2021.
Feature
Kemenhub Wajibkan Pengemudi Taksi
Kemenhub Wajibkan Pengemudi Taksi "Online" Punya SIM A Umum
SIM A Umum itu untuk menjamin legalitas, sehingga jika terjadi kecelakaan lalu lintas, penumpangnya akan dijamin asuransi kecelakaan.
Regional
SIM A Umum buat Semua Sopir Taksi Lebih Murah
SIM A Umum buat Semua Sopir Taksi Lebih Murah
Selain Jakarta, akan dilaksanakan di beberapa kota besar di Indonesia.
News
Simak Syarat Bikin SIM B1 dan B2
Simak Syarat Bikin SIM B1 dan B2
Hanya bisa dilakukan di Satpas, untuk perpanjang juga demikian.
News
Ingat, Layanan Keliling Hanya untuk Perpanjang SIM A dan C
Ingat, Layanan Keliling Hanya untuk Perpanjang SIM A dan C
Selain SIM A dan C, harus perpanjang masa berlaku di Satpas.
News

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads