Keputusan majelis hakim soal hukuman Ferdy Sambo akan menjadi penentu karier ketiga hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di kancah ‘meja hijau’.
Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Surakarta Muchammad Iksan yakin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan naik banding bahkan ke tingkat kasasi dengan Mahkamah Agung.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho mengatakan, Ferdy Sambo masih memiliki peluang terbebas dari hukuman mati usai mengajukan banding atas vonis majelis hakim PN Jakarta Selatan.