Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan bahwa uang yang dikirimkan dari Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening Ricky Rizal senilai Rp 200 juta adalah uang pribadinya.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis memberikan keterangan atas keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).