Sidang perdana kasus dugaan penyelewengan dana bantuan yayasan Aksi Cepat Tanggap akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022).
Terdakwa obstruction of justice dalam kasus Brigadir J, Kombes Agus Nurpatria tiba di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdananya pada Rabu (19/10/2022).