Brigjen Hendra Kurniawan disebut memerintahkan anak buahnya, AKBP Arif Rachman untuk meminta penyidik Polres Jaksel membuat file fiktif dugaan laporan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Henry Yosodiningrat menjelaskan adanya bukti mengenai surat perintah dari Ferdy Sambo yang kebenarannya diragukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).