Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sidang Natalia Rusli

Kecewanya Korban atas Vonis Ringan Natalia Rusli, Penipu Korban KSP Indosurya yang Sempat Buron 4 Bulan
Kecewanya Korban atas Vonis Ringan Natalia Rusli, Penipu Korban KSP Indosurya yang Sempat Buron 4 Bulan
Majelis Hakim PN Jakbar memvonis terdakwa Natalia Rusli dengan pidana penjara selama delapan bulan. Mantan klien kecewa atas vonis lebih ringan.
Megapolitan
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Terdakwa
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Terdakwa
"Sementara hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa adalah tulang punggung keluarga," papar hakim.
Megapolitan
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Advokat Natalia Rusli divonis 8 bulan penjara dalam kasus penipuan korban KSP Indosurya.
Megapolitan
Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya
Tuntutan 1 Tahun 3 Bulan untuk Natalia Rusli yang Gelapkan Uang Korban KSP Indosurya
Natalia Rusli dituntut pidana penjara 1 tahun dan 3 bulan dalam kasus penipuan terhadap korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Megapolitan
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Penasihat Hukum: Jaksa Ragu-ragu
Natalia Rusli Dituntut 1 Tahun 3 Bulan, Penasihat Hukum: Jaksa Ragu-ragu
"Untuk penipuan itu 4 tahun maksimal (tuntutan), penggelapan juga. Tapi ini (tuntutan) kecil, 1 tahun 3 bulan, artinya jaksa ragu-ragu," kata Deolipa.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads