Sebanyak 15 orang yang diduga menjadi provokator dalam kericuhan di ruang sidang MK menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Pusat. Salah satunya cawagub Maluku Daud Sangadji.
Sidang putusan Pilkada ulang Provinsi Maluku berlangsung ricuh di Mahkamah Konstitusi. Massa yang diduga berasal dari pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.