Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sidang Kasus Penusukan Wiranto

Fakta Sidang Vonis Abu Rara dkk Penusuk Wiranto, Hukuman Lebih Ringan dan Tak Ajukan Banding
Fakta Sidang Vonis Abu Rara dkk Penusuk Wiranto, Hukuman Lebih Ringan dan Tak Ajukan Banding
Vonis untuk ketiganya lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Megapolitan
Kompensasi Dikabulkan Hakim, Wiranto Akan Dapat Rp 37 Juta karena Jadi Korban Penusukan
Kompensasi Dikabulkan Hakim, Wiranto Akan Dapat Rp 37 Juta karena Jadi Korban Penusukan
Adapun kompensasi yang harus diterima Wiranto sebesar Rp 37 juta yang dibayarkan melalui Kementerian Keuangan.
Megapolitan
Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan Banding
Divonis 12 Tahun Penjara, Abu Rara Penusuk Wiranto Tidak Ajukan Banding
Hal itu disampaikan langsung oleh Abu Rara, yang menjalani persidangan secara online melalui video conference.
Megapolitan
Abu Rara, Penusuk Wiranto, Divonis 12 Tahun Penjara
Abu Rara, Penusuk Wiranto, Divonis 12 Tahun Penjara
Vonis ini lebih rendah empat tahun dibandingkan dengan tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 16 tahun penjara.
Megapolitan
Kamis 18 Juni, Kuasa Hukum Akan Sampaikan Pembelaan Penusuk Wiranto dalam Sidang
Kamis 18 Juni, Kuasa Hukum Akan Sampaikan Pembelaan Penusuk Wiranto dalam Sidang
Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan sudah dilakukan pada Kamis (11/6/2020) lalu.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads