Terdakwa pembunuhan berencana, Richard Eliezer atau Bharada E, kembali menyampaikan pernyataan soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Melalui kuasa hukumnya, Bharada E menyatakan tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.