Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tidak ada seremoni terkait pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai sidang banding menolak permohonan bandingnya.