Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sidang Sate Sianida

Dinilai Lakukan Pembunuhan Berencana, Nani Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Dinilai Lakukan Pembunuhan Berencana, Nani Pengirim Sate Sianida Dituntut 18 Tahun Penjara
Karena dinilai melakukan pembunuhan berencana, terdakwa kasus sate sianida, yakni Nani Apriliani Nurjaman, dituntut 18 tahun penjara.
Yogyakarta
Batal Ajukan Banding, Nani Pengirim Sate Sianida Minta Dipindah ke Lapas di Bandung
Batal Ajukan Banding, Nani Pengirim Sate Sianida Minta Dipindah ke Lapas di Bandung
Nani mengajukan permohonan untuk dipindah ke lembaga pemasyarakatan Perempuan Bandung, Jawa Barat.
Yogyakarta
Tetesan Air Mata Ibunda Korban Sate Sianida Saat Hakim Bacakan Vonis Nani...
Tetesan Air Mata Ibunda Korban Sate Sianida Saat Hakim Bacakan Vonis Nani...
Dalam sidang itu, Majelis Hakim PN Bantul menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara kepada terdakwa kasus sate sianida, Nani Apriliani Nurjaman.
Yogyakarta
Nani Pengirim Sate Sianida Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Nani Pengirim Sate Sianida Divonis 16 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding
Vonis hakim hari ini diketahui masih lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Nani dihukum 18 tahun penjara.
Yogyakarta
Nani Pengirim Sate Sianida Dihukum 16 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Nani Pengirim Sate Sianida Dihukum 16 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim
Nani Aprilliani Nurjaman dianggap telah memenuhi unsur Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads