Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sidang Perdana

Jalani Sidang Perdana, Pelaku Mutilasi di Banyumas Didakwa 3 Pasal Sekaligus
Jalani Sidang Perdana, Pelaku Mutilasi di Banyumas Didakwa 3 Pasal Sekaligus
Kuasa hukum terdakwa Waslam Makhsid mengatakan, terdakwa tidak akan mengajukan eksepsi.
Regional
01:16
Bharada E Sebut Dirinya Menyesal Menembak Brigadir J
Bharada E Sebut Dirinya Menyesal Menembak Brigadir J
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku menyesal telah menembak Brigadir J.
video
03:33
[FULL] Tanggapan Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Eksepsi Ditolak JPU
[FULL] Tanggapan Penasihat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi soal Eksepsi Ditolak JPU
Penasihat hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi soal eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
video
01:39
Potret Ferdy Sambo Berbatik dan Genggam Erat Buku Hitam Saat Sidang Perdana
Potret Ferdy Sambo Berbatik dan Genggam Erat Buku Hitam Saat Sidang Perdana
Terdakwa Ferdy Sambo tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J
video
01:23
Pengadilan Negeri Jaksel Menyatakan Siap Menyidangkan Sambo dkk
Pengadilan Negeri Jaksel Menyatakan Siap Menyidangkan Sambo dkk
Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk Dilaksanakan Paling Lama Sepekan Setelah Majelis Hakim Ditetapkan
video

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads