Dua orang anggota kepolisian tersebut diketahui berasal dari Polres Kepulauan Seribu dan seorang lainnya dari kesatuan lalu lintas Polres Jakarta Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menjelaskan, mereka dipulangkan karena polisi tidak menemukan unsur pidana.