Tim Kepolisian melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong yang mengungkap adanya dugaan tambang batu baru ilegall di Kalimantan Timur.
Kasus setoran tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto masih menyimpan banyak tanda tanya.
Sosok Ismail Bolong yang mengaku menyetor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ternyata seorang mantan anggota polisi. Ia pernah bertugas di Polresta Samarinda dengan pangkat terakhir Aiptu.