Pemerintah membentuk tim khusus untuk merespons serangan siber oleh hacker Bjorka. Tim khusus terdiri dari Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Kemenkominfo dan Polri.
Akun Bjorka mengaku telah meretas dokumen yang diduga milik Presiden Joko Widodo. Sebelum itu, Bjorka juga mengklaim meretas data registrasi kartu SIM, data KPU, hingga data Menkominfo Johnny G Plate.