Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Bambang Musyawardana sepakat dengan Jokowi bahwa siaga banjir tidak perlu diperpanjang dan akan diakhiri pada 12 Februari 2014.
Jakarta dinyatakan berstatus siaga banjir, terhitung sejak 13 Januari hingga 12 Februari 2014, tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 70 Tahun 2014. Terkait status itu, teknologi modifikasi cuaca (TMC) pun mendapatkan alokasi dana Rp 20 miliar.