Pusat Kajian Anti Korupsi (Puskaki) Bengkulu melaporkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan terkait dugaan tindak pidana gratifikasi dalam program shalat berhadiah.
Ada pemandangan yang berbeda di Masjid Darur Abrar Kompleks Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (14/3/2014). Sejumah warga yang menunaikan Shalat Jumat di masjid ini mengenakan masker karena asap pekat menyelimuti masjid dan kompleks DPRD Riau.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai, program shalat zuhur berhadiah yang diterapkan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan adalah sesuatu yang sah sepanjang hadiah yang disediakan berasal dari sumber yang sah di mata hukum.