Empat kakek yang diduga kuat telah menyetubuhi seorang bocah berusia 12 tahun di wilayah Desa Kedungrandu, Kecamatan Patikraja, Banyumas, berhasil ditangkap.
Satuan reskrim kriminal umum polda Jambi menangkap pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh ayah tirinya saat ibu korban tidak ada di rumah