Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Setoran Rp 40 Juta Rachel Vennya

Alur Kongkalikong Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina
Alur Kongkalikong Suap Rp 40 Juta Rachel Vennya agar Bebas Karantina
Selebgram Rachel Vennya memberikan uang Rp 40 juta agar bisa bebas dari keharusan karantina Covid-19 di saat pulang dari luar negeri.
Megapolitan
Rachel Vennya dan Penerima Rp 40 Juta Tak Dijerat Pasal Suap karena Bukan Penyelenggara Negara
Rachel Vennya dan Penerima Rp 40 Juta Tak Dijerat Pasal Suap karena Bukan Penyelenggara Negara
Polisi tidak menjerat Rachel dan Ovelina dengan pasal tindak pidana korupsi atau penyuapan karena mereka berdua bukan penyelenggara negara atau PNS.
Megapolitan
Polisi Sudah Usut Setoran Rp 40 Juta dari Rachel Vennya, tapi Tak Pakai Pasal Suap
Polisi Sudah Usut Setoran Rp 40 Juta dari Rachel Vennya, tapi Tak Pakai Pasal Suap
Penyidik hanya menerapkan Pasal 55 KUHP juncto UU Wabah Penyakit Menular. Mengapa penyidik tak menerapkan pasal penyuapan?
Megapolitan
Mahfud: Setoran Rp 40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli, Nanti Diproses Hukum
Mahfud: Setoran Rp 40 Juta Rachel Vennya Termasuk Pungli, Nanti Diproses Hukum
Mahfud MD meminta agar kasus setoran Rp 40 juta yang dikeluarkan selebgram Rachel Vennya untuk kabur dari tempat karantina diusut.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads