Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menertibkan permukiman dan lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di bawah jalur layang rel kereta api dan jalur layang jalan tol.
Setelah Lebaran, tujuh lokalisasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dijadwalkan mengikuti jejak Jarak dan Dolly di Kota Surabaya. Ketujuh kawasan ini akan ditutup secara resmi oleh pemerintah setempat.