Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sesuai Ketentuan Peraturan

Jokowi Terbitkan PP E-Commerce, Berikut Rinciannya
Jokowi Terbitkan PP E-Commerce, Berikut Rinciannya
Menurut PP tersebut perdagangan elektronik dapat dilakukan oleh pelaku usaha, konsumen, pribadi, dan instansi penyelenggara negara.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads