Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sesko Tni

Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Berpangkat Brigjen
Pelaku Penembakan Kucing di Sesko TNI Bandung Berpangkat Brigjen
“Brigjen NA telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi,” kata Prantara
Nasional
Fakta Penembakan Kucing di Sesko TNI, Pelaku Merasa Terganggu, Siswa Kerap Sediakan Pakan
Fakta Penembakan Kucing di Sesko TNI, Pelaku Merasa Terganggu, Siswa Kerap Sediakan Pakan
TNI akan menindak Brigjen NA secara hukum. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Regional
Brigjen NA Diduga Tembak Lebih dari Enam Kucing, Rumah Singgah Clow: Masih Ada yang Lari dan Sembunyi
Brigjen NA Diduga Tembak Lebih dari Enam Kucing, Rumah Singgah Clow: Masih Ada yang Lari dan Sembunyi
Kepala Puspen TNI, Mayjen Prantara Santosa, dalam keterangan tertulisnya, mengungkapkan bahwa pelaku adalah Brigjen NA, anggota organik Sesko TNI.
Bandung
Jerat Hukum Brigjen NA, Penembak Kucing di Sesko TNI
Jerat Hukum Brigjen NA, Penembak Kucing di Sesko TNI
NA bakal dijerat pasal berlapis merujuk pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Nasional
Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI, Mungkinkah Dipidana?
Brigjen NA Tembaki Kucing di Sesko TNI, Mungkinkah Dipidana?
Menurut dia, tindakan Brigjen NA dapat disebut penganiayaan terhadap hewan sehingga dapat dikenai sanksi pidana.
Nasional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads