Akta Jual Beli atau AJB merupakan dokumen yang membuktikan adanya peralihan hak atas tanah dari pemilik sebagai penjual kepada pembeli sebagai pemilik baru. Bagaimana langkah-langkahnya membuat dokumen ini?
Saat ini banyak daerah mengalami kenaikan harga jual tanah yang semakin tinggi. Di BSD, misalnya, harga tanah bisa mencapai Rp 12 juta per meter persegi!