Kementerian Sosial (Kemensos) akan mewajibkan seluruh pekerja sosial lulusan dari perguruan tinggi yang berada di bawah naungan Ikatan Pekerjaan Sosial Indonesia (IPPSI) untuk memiliki sertifikat profesional.
Penghuni Apartemen Puncak Permai Surabaya terlibat kericuhan dengan petugas keamanan setempat, Sabtu (5/10/2013). Para penghuni marah karena pengelola apartemen tidak juga memberikan sertifikat kepemilikan.
Tahun depan, pengemudi yang ingin mengurus surat izin mengemudi (SIM) Umum, wajib melampirkan sertifikat kompetensi yang mereka peroleh dari sekolah mengemudi yang sudah diakredisasi Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya.