Fatima Wamnebo, terdakwa pembuat sertifikat tanah asli tapi palsu (Aspal), dituntut dengan hukuman 2,6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (20/2/2014).
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenparekraf I Gde Pitana mengatakan sebanyak 47.800 SDM pariwisata telah disertifikasi.
Anas Urbaningrum membantah memerintahkan anggota Komisi II DPR RI Ignatius Mulyono untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang di Badan Pertanahan Nasional (BPN).