Sejumlah pemerhati sosial di Kabupaten Takalar meradang setelah mengetahui hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa sertifikat lahan Komplek Perumahan Pemerintah Daerah (Pemda) yang berlokasi di Kelurahan Sombalabella, Kecamatan Pattalassang dija