Program reforma agraria akan bergulir terus antara lain hingga ke Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, dan Nusa tenggara Barat.
Seluruh besaran biaya layanan pertanahan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015 tentang jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian ATR/BPN.
Ratusan warga korban lumpur Lapindo menggelar unjuk rasa di depan kantor pengembang Kahuripan Nirwana Village, PT Mutiara Mashyur Sejahtera, Senin (11/1/2016).
Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI Ferry Mursyidan Baldan membuka peluang bagi masyarakat untuk bisa melakukan sertifikasi tanah di atas tanah Negara yang ditempati selama puluhan tahun.