Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Sertifikat Tanah Warga Nganjuk Digandakan Dan Dijadikan Jaminan Utang

Kasus Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah Warga, Muhtadin Ajukan Pembatalan ke BPN
Kasus Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah Warga, Muhtadin Ajukan Pembatalan ke BPN
Oleh oknum perangkat desa, sertifikat tanah milik keluarga besar Muhtadin dipecah dan dijadikan jaminan utang tanpa sepengetahuan pemilik tanah.
Regional
Kronologi Sertifikat Tanah Milik Nurul Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa
Kronologi Sertifikat Tanah Milik Nurul Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa
Tak hanya menggandakan sertifikat tanah, AS, oknum perangkat desa juga menjadikan sertifikat tanah milik keluarga Muhtadin sebagai jaminan utang.
Regional
Soal Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah dan Dijadikan Jaminan Utang, Begini Tanggapan BPN Nganjuk
Soal Oknum Perangkat Desa Gandakan Sertifikat Tanah dan Dijadikan Jaminan Utang, Begini Tanggapan BPN Nganjuk
BPN Nganjuk kini menunggu tindak lanjut dari aparat berwajib karena kasus tersebut saat ini sudah diadukan ke kepolisian.
Regional
Tak Hanya Nurul, Ternyata Ada Warga Lain yang Sertifikat Tanahnya Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa
Tak Hanya Nurul, Ternyata Ada Warga Lain yang Sertifikat Tanahnya Dijadikan Jaminan Utang oleh Oknum Perangkat Desa
Ternyata, ada warga lain yang sertifikat tanahnya turut ‘disekolahkan’ oleh AS. Warga tersebut ialah Jurini.
Regional
Kisah Nurul Digugat oleh Orang Tak Dikenal gara-gara Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang
Kisah Nurul Digugat oleh Orang Tak Dikenal gara-gara Sertifikat Tanahnya Digandakan dan Dijadikan Jaminan Utang
Sertifikat tanah yang digandakan dan dijadikan jaminan utang adalah sertifikat milik almarhum Samsuri, orangtua dari Muhtadin dan Nurul.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads